Tingkatkan Kinerja SDM Kesehatan, DINKES Haltim Menggelar BIMTEK Kebijakan dan Implementasi Dana Oprasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Tahun 2024

Dinas Kesehatan Kab. Haltim Menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Implementasi Dana BOK  dan pengembangan upaya kesehatan bersumeberdaya masyarakat (UKBM) pada era transformasi  Pelayanan kesehatan.

Bupati Halmahera Timur Drs. Ubaid Yakub. MPA,  (Bandung 11 Agustus 2024 ) membuka secara resmi kegiatan tersebut yang di ikuti oleh  47 orang  yang terdiri dari pegawai Dinas Kesehatan, Kepala-kepala Puskesmas dan bendahara Puskesmas Se kabupaten Halmahera Timur. Adapun Tujuan dari kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan dana BOK di Puskesmas, sehingga pengolahanya efektif dan efesien serta dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta pemerataan layanan kesehatan di 16 puskesmas. Kegiatan berlangsung selama 3 hari yaitu dari tanggal 11- 15 agustus 2024 di Hotel Yello Bandung. Berikut  materi  yang di berikan saat Bimtek:

  1. Kebijakan dan strategi layanan primer dan bantuan oprasional khusus bidang kesehatan
  2. Penilaiaan masalah kesehatan
  3. Pengembangann dan pelaksanaan UKBM Di era transformasi  Pelayanan Kesehatan
  4. Overview Implementasi perundang undangan  BOK
  5. Perencanaan BOK Tahun 2025
  6. Dinamika Kelompok
  7. Penggerakan masyarakat
  8. Praktik lima Langka Kegiatan di Posyandu dan Pengembangan di Era Transformasi pelayanan.

Seluru peserta yang mengikuti BIMTEK  pendapatkan sertifikat yang di serahkan  oleh ibu Pujianingsih SKM,MKM . selaku Kepala Bidang  BINKESMAS Dinas Kesehatan Kab Bandung. Kegiatan tersebut juga di barengi dengan kunjungan Kepala Dinas kesehatan Haltim  beserta Kepala-Kepala Puskesmas ke BLUD Puskesmas Rahayu di Bandung yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen pelayanan BLUD  yang di terapkan di Puskesmas. Selanjutnya Harapan Kepala Dinas Kesehatan Abdullah Yakub, S.Kep  kepada kepala  Puskesmas  agar dapat memahami regulasi  terkait Impelmentasi dana bantuan operasional kesehatan  dan kedepannya dapat terlaksana pengelolaan BLUD kepada seluruh Puskesmas.

write by.Heriwiyanti

DINKES Haltimkab
103

Share

Kontak Kami

JL. PUSAT PEMERINTAHAN KAB. HALMAHERA TIMUR. KEC, KOTA MABA

dinkeshaltim@gmail.com

081356009090

Senin - Jumat (08.00-16.00 WIT)

© 2023. Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur